KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SD/MI
1. KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN BAHASA
INDONESIA DI SD/MI
Bahasa memiliki peran sentral dalam
perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan
penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran
bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan
budaya orang lain, mengemukakan gagasan
dan perasaan, berpartisipasi dalam
masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan
kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia
diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam
bahasa Indonesia dengan baik dan
benar, baik secara lisan
maupun tulis, serta menumbuhkan
apresiasi terhadap hasil karya
kesastraan manusia Indonesia.
Bredekamp (1987:3) menyatakan bahwa
anak berkembang pada semua aspek perkembangannya baik fisik, emosional, sosial,
dan kognitif. Tidak ada jalan lain kecuali guru harus memiliki tanggungjawab
dan perhatian penuh bagi keutuhan perkembangan anak.
Sehubungan dengan itu Goodman
dalam Akhadiah menyatakan bahwa
(1) belajar bahasa lebih mudah
terjadi jika bahasa itu disajikan secara
holistik nyata, relevan,bermakna, serta fungsional jika bahasa itu
disajikan dalam konteks dan dipilih peserta didik untuk digunakan,
(2) belajar bahasa adalah belajar
bagaimana mengungkapkan maksud sesuai dengan konteks lingkungan orang tua,
kerabat, dan kebudayaan terdapat interdependensi antara perkembangan kognitif
dan perkembangan kemampuan bahasa yang meliputi pikiran bergantung kepada
bahasa dan bahasa bergantung kepada pikiran (Akhadiah, 1994:10-11).
Dinyatakan pula bahwa sesuai
dengan teori belajar, perkembangan kognitif serta
perkembangan bahasa pada anak usia lima sampai dengan delapan tahun
atau anak kelas awal SD mempunyai karakteristik sebagai berikut: (1) kemampuan
kognitif dan bahasa anak usia tersebut telah memadai untuk belajar dalam
situasi yang lebih formal,
(2) anak-anak seusia itu masih memandang sesuatu lebih
sebagai keseluruhan
(3) sesuatu lebih mudah mereka pahami jika diperoleh
melalui interaksi sosial dengan
mengalaminya secara nyata dalam situasi yang menyenangkan,
(4) situasi yang akrab, dilandasi penghargaan, pengertian,
dan kasih sayang, serta lingkungan belajar kondusif dan terencana sangat
membantu proses belajar yang efektif (Akhadiah, 1994: 8-9).
Kenyataan itu menuntut agar guru sebagai
pengelola pembelajaran dapat menyediakan lingkungan belajar yang kondusif dan
pendekatan pembelajaran yang bermuatan keterkaitan atau keterpaduan sehingga
membuat anak secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan pembuatan
keputusan.
Senada dengan pendapat Goodman, Suriasumantri (1995:257)
menyatakan bahwa belajar bahasa akan lebih mudah jika pembelajaran bersifat
holistik, realistik, relevan, bermakna, dan fungsional, serta tidak lepas dari
konteks pembicaraan. Pendekatan pembelajaran terpadu dalam pengajaran bahasa
sebenarnya dilandasi oleh pandangan bahasa holistic (whole language) yang
memperlakukan bahasa sebagai sesuatu yang bulat dan utuh, dan dalam proses
belajar sesuai dengan perkembangan peserta didik. Dalam proses
pembelajaran bahasa holistic guru menjadi model
dalam berbahasa (membaca dan
menulis), serta bertindak sebagai
fasilitator dan memberikan umpan balik yang
positif.
Hal ini sejalan dengan pendapat yang
dikemukakan oleh Gunarsa bahwa proses belajar anak melalui conditioning dan
melalui pengamatan terdapat model-model tingkah laku di luar dirinya.
Pembelajaran terpadu merupakan suatu aplikasi salah satu
startegi pembelajaran berdasarkan pendekatan kurikulum terpadu yang bertujuan
untuk menciptakan atau membuat proses pembelajaran secara relevan dan bermakna
bagi anak (Atkinson, 1989:9). Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam pembelajaran
terpadu didasarkan pada pendekatan inquiry, yaitu melibatkan peserta
didik mulai dari merencanakan, mengeksplorasi, dan brain storming dari peserta
didik. Dengan pendekatan terpadu peserta didik didorong untuk berani bekerja
secara kelompok dan belajar dari hasil pengalamannya sendiri. Collins dan Dixon
(1991:6) menyatakan tentang pembelajaran terpadu sebagai berikut: integrated
learning occurs when an authentic event or exploration of a topic in the
driving force in the curriculum. Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam
pelaksanaannya anak dapat diajak berpartisipasi aktif dalam mengeksplorasi
topik atau kejadian, peserta didik belajar proses dan isi (materi) lebih dari
satu bidang studi pada waktu yang sama.
Pembelajaran Bahasa Indonesia mencakup aspek mendengarkan,
berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek tersebut sebaiknya mendapat
porsi yang seimbang. Dalam pelaksanaanya sebaiknya dilaksanakan secara terpadu,
misalnya:
• mendengarkan —— menulis —— berdiskusi
• mendengarkan —— bercakap-cakap —— membaca
• bercakap-cakap —— menulis —— membaca
• membaca —— berdiskusi —— memerankan
• menulis —— melaporkan —— membahas
Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di kelas-kelas rendah
dalam pelaksanaannya dipadukan atau dikaitkan
dengan mata pelajaran lain seperti IPA, IPS, atau Matematika.
Dari berbagai
pendapat para ahli dan rambu-rambu pembelajaran
Bahasa Indonesia, dapat disimpulkan
bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia, khususnya di kelas-kelas
awal, harus mempertimbangkan asas keterkaitan atau keterpaduan sebagai
pendekatan pembelajaran sesuai dengan perkembangan anak sekolah dasar yang holistik
yaitu pendekatan pembelajaran terpadu. Guru sebagai model dalam berbahasa
(membaca dan menulis) selama proses pembelajaran berlangsung serta bertindak
sebagai fasilitator dan memberikan umpan balik
yang positif. Kualitas hasil pembelajaran Bahasa Indonesia dipengaruhi
berbagai faktor. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah pendekatan dalam
proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas. Proses tersebut
menyangkut materi ajar yang digunakan, kegiatan guru dan
peserta didik, interaksi peserta didik dengan peserta didik, peserta didik
dengan guru, dan bahan ajar, alat dan lingkungan
belajar serta cara dan alat evaluasi dan
kesesuaian dengan kebutuhan perkembangan peserta didik itu sendiri.
2. TUJUAN PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA DI SD/MI
Bahasa memungkinkan
manusia untuk saling berkomunikasi, saling
berbagi pengalaman, saling belajar dari yang lain, dan untuk meningkatkan
kemampuan intelektual dan kesusasteraan merupakan salah
satu sarana untuk menuju pemahaman tersebut.
Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah
salah satu program yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan
berbahasa peserta didik, serta sikap positif terhadap Bahasa dan Sastra
Indonesia.
Tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD/ Madrasah
Ibtidaiyah yaitu :
1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien
sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis,
2. Menghargai dan bangga
menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan
bahasa negara,
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya
dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan,
4. Menggunakan bahasa
Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta
kematangan emosional dan sosial,
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas
wawasan, memperhalus budi pekerti, serta
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa,
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia
sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Sedangkan tujuan pembelajaran Bahasa
Indonesia di SD/MI untuk aspek menulis adalah agar peserta didik
memiliki kemampuan untuk melakukan berbagai jenis kegiatan
menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk
karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato,
laporan, ringkasan, parafrase, serta berbagai karya sastra untuk anak berbentuk
cerita, puisi, dan pantun.
3. RUANG LINGKUP BAHASA INDONESIA DI MI
Dengan standar
kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia ini
diharapkan:
a. Peserta didik dapat mengembangkan
potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat
menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual
bangsa sendiri;
b. Guru dapat
memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa
peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber
belajar;
c. Guru lebih mandiri dan leluasa dalam
menentukan bahan ajar kebahasaan dan
kesastraan sesuai dengan
kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya;
d. Orang tua
dan masyarakat dapat secara
aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan
daan kesastraan di sekolah;
e. Sekolah dapat menyusun program
pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta
didik dan sumber belajar yang tersedia;
f. Daerah dapat menentukan bahan dan
sumber belajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi dan kekhasan
daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Adapun ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD/
MI
dapat dikategorisasi sebagai berikut :
a. Aspek Mendengarkan Mencakup Dua Sub
Aspek Yaitu:
o
mendengarkan aktif
o
dan aktif produktif.
Adapun contoh dari masing-masing sub aspek itu sebagai
berikut:
1) Mendengarkan Aktif dapat dicontohkan pada
kompetensi dasar seperti; Membedakan berbagai bunyi bahasa perintah, dan
dongeng yang dilisankan,
2) Mendengarkan Aktif Produktif
dapat dicontohkan pada kompetensi dasar
seperti; Menyebutkan tokoh-tokoh dalam
cerita, Mengulang deskripsi tentang benda-benda di tentang deskripsi
benda-benda di sekitar dan dongeng, Menyebutkan isi dongeng, Mendeskripsikan
isi puisi.
b.
Aspek Berbicara Mencakup Dua Sub Aspek Yaitu mendengarkan aktif dan
aktif produktif.
1) Berbicara Aktif dapat
dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Mendeskipsikan
benda-benda di sekitar dan fungsi anggota tubuh dengan
kalimat sederhana, Mendeklamasikan puisi anak dengan lafal dan
intonasi yang sesuai,
2) Berbicara Aktif Produktif dapat dicontohkan
pada kompetensi dasar seperti; Bertanya kepada orang lain dengan pikiran,
perasaan, dan menggunakan pilihan kata yang tepat dan santun, Menceritakan
kembali cerita anak yang didengarkan dengan menggunakan kata-kata sendiri.
c.
Aspek Membaca Mencakup Dua Sub Aspek Yaitu Mendengarkan Aktif Dan
Aktif Produktif.
1) Membaca Aktif dapat
dicontohkan pada kompetensi dasar seperti;
Membaca nyaring teks (15-20 kalimat) dengan wacana tulis dengan memperhatikan
lafal dan intonasi yang tepat, membaca nyaring dan membaca dalam hati.
2) Membaca Aktif Produktif dapat dicontohkan pada
kompetensi dasar seperti; Menyebutkan isi teks agak panjang (20-25 kalimat)
yang dibaca dalam hati, Menjawab dan atau mengajukan pertanyaan.
d. Aspek Menulis mencakup dua sub aspek yaitu
Sastra dan Non sastra.
1) Sub aspek Sastra dapat
dicontohkan pada kompetensi dasar seperti; Menulis karangan
sederhana, Menulis berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan
pantun.
2) Sub aspek Non sastra dapat dicontohkan pada
kompetensi dasar seperti; Menulis petunjuk, surat, pengumuman, formulir, teks
pidato, laporan dan ringkasan.
5. Klasifikasi Materi Sejenis
Modul Penerapan dan
Pengembangan Strategi Pembelajaran Bahasa Indonesia
untuk Materi Diklat Guru MI memfokuskan pembahasannya pada Aspek Menulis.
Pengklasifikasian materi sejenis disini tentunya juga difokuskan pada aspek
tersebut.
Berdasarkan pada
standar kompetensi yang ada pada mata
pelajaran Bahasa Indonesia, maka aspek Menulis ini dapat diklasifikasikan ke
dalam beberapa jenis materi melalui pengelompokan kompetensi dasar pada aspek
Menulis, sebagai berikut :
a.
Berdasarkan Standar Kompetensi
Menulis permulaan, dapat dikelompokkan Kompetensi
Dasar;
(1) Menjiplak berbagai bentuk gambar, lingkaran, dengan
menjiplak, dan bentuk huruf menebalkan, mencontoh, melengkapi, dan menyalin,
(2) Menebalkan berbagai bentuk gambar, lingkaran, dan bentuk
huruf,
(3) Mencontoh huruf, kata, atau kalimat sederhana dari buku
atau papan tulis dengan benar,
(4) Melengkapi kalimat yang belum selesai berdasarkan
gambar,
(5) Menyalin puisi anak sederhana dengan huruf lepas,
(6) Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan
huruf tegak dengan huruf tegak bersambung bersambung melalui kegiatan dikte dan
menyalin,
(7) Menyalin puisi anak dengan huruf tegak bersambung,
(8) Melengkapi cerita sederhana dengan kata yang melalui
kegiatan tepat melengkapi cerita dan dikte,
(9) Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan
menggunakan huruf tegak bersambung dan memperhatikan penggunaan huruf kapital
dan tanda titik,
(10) Mendeskripsikan tumbuhan atau binatang di dengan
mendeskripsikan sekitar secara sederhana dengan bahasa tulis benda di sekitar dan
menyalin puisi anak,
(11) Menyalin puisi anak dengan huruf tegak bersambung yang
rapi.
b. Berdasarkan Standar Kompetensi
Mengungkapkan Pikiran, Dapat Dikelompokkan Kompetensi Dasar;
(1) Menyusun paragraf berdasarkan bahan yang perasaan, dan
informasi tersedia dengan memperhatikan penggunaan dalam bentuk paragraf ejaan
dan puisi,
(2) Melengkapi puisi anak berdasarkan gambar,
(3) Menulis karangan sederhana berdasarkan gambar perasaan,
dan informasi seri menggunakan pilihan kata dan kalimat yang dalam
karangan tepat dengan memperhatikan penggunaan ejaan,
sederhana dan puisi huruf kapital, dan tanda titik,
(4) Menulis puisi berdasarkan gambar dengan pilihan kata
yang menarik,
(5) Mengisi formulir (pendaftaran, kartu anggota, perasaan,
dan informasi wesel pos, kartu pos, daftar
riwayat hidup, dll.) secara tertulis dalam dengan benar bentuk
formulir, ringkasan, dialog, dan parafrase,
(6) Membuat ringkasan dari teks yang dibaca atau yang
didengar,
(7) Menyusun percakapan
tentang berbagai topik dengan memperhatikan
penggunaan ejaan,
(8) Mengubah puisi ke dalam bentuk prosa dengan tetap
memperhatikan makna puisi,
c. Berdasarkan
Standar Kompetensi
Mengungkapkan, Dapat Dikelompokkan Kompetensi Dasar;
(1) Melengkapi percakapan yang belum selesai pikiran,
perasaan, dan dengan memperhatikan penggunaan ejaan (tanda informasi secara
tertulis titik dua, dan tanda petik) dalam bentuk percakapan, petunjuk, cerita,
dan surat,
(2) Menulis petunjuk untuk melakukan sesuatu atau penjelasan
tentang cara membuat sesuatu,
(3) Melengkapi bagian cerita yang hilang (rumpang) dengan
menggunakan kata/kalimat yang tepat sehingga menjadi cerita yang padu,
(4) Menulis surat untuk teman sebaya tentang pengalaman atau
cita-cita dengan bahasa yang baik dan
benar dan memperhatikan penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, tanda
koma, dll.),
(5) Menyusun karangan tentang berbagai topik pikiran,
perasaan, dan sederhana dengan memperhatikan informasi secara tertulis
penggunaan ejaan (huruf besar, tanda titik, dalam bentuk karangan, tanda koma,
dll.) pengumuman, dan pantun anak,
(6) Menulis pengumuman dengan bahasa yang baik dan benar
serta memperhatikan penggunaan ejaan,
(7) Membuat pantun anak yang menarik tentang berbagai
tema (persahabatan, ketekunan, kepatuhan, dll.) sesuai dengan ciri- ciri
pantun,
(8) Menulis karangan berdasarkan pengalaman pikiran,
perasaan, dengan memperhatikan pilihan kata dan informasi, dan penggunaan ejaan
pengalaman secara tertulis dalam bentuk karangan, surat undangan, dan dialog
tertulis,
(9) Menulis surat undangan (ulang tahun, acara agama,
kegiatan
sekolah, kenaikan kelas, dll.)
dengan kalimat efektif dan memperhatikan penggunaan ejaan,
(10) Menulis dialog sederhana antara dua atau tiga tokoh
dengan memperhatikan isi serta perannya,
(11) Meringkas isi buku yang dipilih sendiri dengan pikiran,
perasaan, memperhatikan penggunaan ejaan informasi, dan fakta secara tertulis
dalam bentuk ringkasan, laporan, dan puisi bebas,
(12) Menulis laporan pengamatan atau kunjungan
berdasarkan tahapan (catatan, konsep awal, perbaikan, final) dengan
memperhatikan penggunaan ejaan,
(13) Menulis puisi bebas dengan pilihan kata yang tepat.
d. Berdasarkan Standar Kompetensi Mengungkapkan pikiran dan
informasi secara tertulis dalam bentuk naskah pidato dan surat resmi, dapat
dikelompokkan Kompetensi Dasar;
(1) Menyusun naskah pidato/sambutan (perpisahan, ulang
tahun, perayaan sekolah, dll.) dengan bahasa yang baik dan benar, serta
memperhatikan penggunaan ejaan,
(2) Menulis surat resmi dengan memperhatikan pilihan kata
sesuai dengan orang yang dituju.
0 Komentar untuk "KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA"